Tersangka Pencemaran Nama Baik ANS Kosasih, Ternyata Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Istri Kosasih
Kamarudin Simajuntak--
Kamarudin siap menghadapi proses hukum yang melibatkannya ini, walau dinilainya tidak tepat.
"Ya saya hadapi aja. Kami akan buka terus, kami hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya . Saya siap. Dari dulu saya paling siap," ujar dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kamaruddin diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Kosasih dituding oleh Kamaruddin memiliki wanita simpanan hingga mengelola uang sebesar Rp 300 triliun.
Sumber: