Sempat Daftar, Dua Kades di Seluma Ini Informasinya Batal Nyaleg

 Sempat Daftar, Dua Kades di Seluma Ini Informasinya Batal Nyaleg

Henri ketua KPU Seluma-Andry Dinata Radar Seluma-

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma,Disway.Id - Seperti yang diketahui jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang merupakan Kades aktif di Kabupaten Seluma yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma ada sebanyak 10 orang. Namun hingga masa perbaikan berkas administrasi dua Bacaleg yang merupakan Kades aktif tidak menyampaikan surat pengunduran diri sebagai persyaratan untuk menjadi calon legislatif. 

 

BACA JUGA: Kirab KPU RI Akan Kunjungi Seluma

"Ada 10 Bacaleg yang berstatus sebagai Kades aktif yaitu Sahidi Nuzirwan Miril, Dirsan, Ridi Kismantoro, Yanto Santoso, Dodi Haryadu, Hijrah, dan Suparmanto namun Takrim yang sebelumnya terdaftar Bacaleg PDI Perjuangan dan Sudarmono  Bacaleg NasDem tidak menyampaikan pengunduran diri," kata Henri Arianda, SP ketua KPU Seluma melalui Kasubag Teknis Dahyan, kemarin. 

 

Kemudian sehubungan dengan hal itu maka dua orang Kades ini berpotensi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Bacaleg. Namun informasi yang diterima Radar Seluma dua Kades ini batal maju di Pemilu dan lebih memilih untuk tetap menjabat sebagai Kades. 

Seperti yang dikabarkan sebelumnya KPU Seluma telah menyelesaikan proses verifikasi perbaikan berkas administrasi Bacaleg. 

Artinya KPU selanjutnya tidak akan lagi melakukan klarifikasi terhadap Bacaleg yang ganda antara maupun ganda di dalam Partai Politik (Parpol). 

 

Untuk tahapan selanjutnya hasil verifikasi perbaikan administrasi Bacaleg ini akan disampaikan ke Parpol melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

Terkait dengan hal itu dikatakan tidak menutup kemungkinan terdapat Bacaleg yang tidak memenuhi syarat. Terlebih lagi Parpol yang memiliki Bacaleg ganda yang terdaftar sebagai Bacaleg DPRD Seluma dan juga DPRD Provinsi Bengkulu. 

 

BACA JUGA: 60 Orang Honorer Kemenag Seluma Lulus Seleksi PPPK

Sumber: