Menkopolhukam Minta Proses Hukum Kepala Basarnas Dilanjut! Dugaan Suap Rp.88,3 M

Menkopolhukam Minta Proses Hukum Kepala Basarnas Dilanjut! Dugaan Suap Rp.88,3 M

Mahfud MD--

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas dan sejumlah pihak di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa 25 Juli 2023.

 

KPK dalam prosesnya, kemudian  menetapkan Afri Budi sebagai tersangka, bersama Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. 

 

Diceritakannya,  2023 Basarnas membuka proyek tender untuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp 17, 4 miiliar.

BACA JUGA: Serangan Beruang Ada di Bengkulu Utara, Akibatnya Warga Desa Giri Mulya Luka

 

Kemudian Pengadaan Remotely Operated Vehicle (ROV) untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar. 

 

 

Untuk menenangkan tiga proyek tersebut Henri meminta uang imbalan sebesar 10 persen dari nilai kontrak.

 

Atas dasar tersebut, ketiga vendor telah direncanakan menang terhadap tiga jenis proyek pengadaan atas perintah Henri. 

 

Pengondisian itu dilakukan dengan cara Mulsunadi, Marilya, dan Roni melakukan kontak langsung dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) satuan kerja terkait dan mengatur nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai harga perkiraan sendiri (HPS).(**)

Sumber: