H. murman Effendi Miliki Bukti Berita Acara Penyerahan Tanah...Tukar Guling Tanah Sah Secara Hukum?

H. murman Effendi Miliki Bukti Berita Acara Penyerahan Tanah...Tukar Guling Tanah Sah Secara Hukum?

--

 

Adanya kata sepakat para pihak.

Dilakukan oleh orang yang sudah cakap untuk melakukan perbuatan hukum.

Sesuatu hal tertentu.

Causa yang halal.

 

Berikut bunyi berita Acara Penyerahan Tanah H. murman Effendi dan Pemda Seluma : 

 

Berita acara penyerahan tanah yang berisi pada tanggal 15 Januari 2009 bertempat di kantor Bupati Seluma, Saya Drs Mulkan Tajudin, MM jabatan Sekda Seluma, berdasarkan surat keputusan Bupati Seluma nomor : 555 tahun 2008 tanggal 30 Desember 2008 tentang pelepasan hak atas tanah milik pemerintah Kabupaten Seluma yang bertandatangan :

 

Nama : Drs Mulkan Tajudin, MM

Umur : 49 Tahun 

Jabatan : Sekda Seluma

Berdasarkan UU no 32 tahun 2024 tentang Pemda bertindak untuk dari atas nama pemerintah Kabupaten Seluma, Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

 

Sumber: