Belum Ada Parpol Kembalikan Perbaikan ke KPU Bengkulu Selatan

 Belum Ada Parpol Kembalikan Perbaikan  ke KPU Bengkulu Selatan

Anggota KPU BS, Edvan Dian --

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.id, - Memasuki tahapan perbaikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dimulai, namun belum ada satupun partai politik di BENGKULU SELATAN menyerahkan berkas perbaikan ke KPU BS.

 

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten BS Edvan Dian Sari menyebut sejak dimulai tanggal 26 Juni lalu hingga saat ini belum ada satu pun partai politik yang

menyerahkan berkas perbaikan pendaftaran bacaleg. Padahal berdasarkan data KPU dari totol 426 bacaleg DPR Kabupaten BS tercatat empat orang bacaleg yang berkasnya memenuhi syarat. Sementara sisanya perlu perbaikan.

 

BACA JUGA: Jumat Batas Waktu Tindak Lanjut Temuan BPK di Seluma

 

"Sehubungan dengan hal tersebut diatas menghimbau agar partai politik mengoptimalkan waktu penyerahan berkas perbaikan Bacaleg dan paling lambat 9 Juli 2023 sekitar pukul  23.59 waktu Indonesia barat,"ungkap Edvan.

 

Dikatakan Edvan, meskipun belum ada satu pun parpol yang menyerahkan berkas perabaikan, diakui sudah ada beberapa parpol yang berkonsultasi  KPU terkait teknis perbaikan berkas bacaleg DPRD.

 

"Kami KPU menghimbau kepada partai politik agar tidak menyerahkan berkas perbaikan bacaleg di detik-detik terakhir masa perbaikan karena dikawatirkan jika ada berkas yang belum lengkap masih ada waktu untuk mempersiapkan dan perbaikan berkas,"pungkas Edvan.(yes)

 

Sumber: