SK Pensiun Mantan Kadis Dinkas Seluma, Sudah Dikeluarkan BKN

SK Pensiun Mantan Kadis Dinkas Seluma, Sudah Dikeluarkan BKN

Kadis Diknas Seluma Drs. Supartman pantau kondisi gedung sekolah--

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Surat Keputusan (SK) pensiun Supratman mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma sudah diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Artinya Supratman saat ini secara resmi sudah pensiun. Asisten Administrasi dan Umum Riduan Sabrin membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya dalam hal ini Supratman tidak pensiun dini. Namun sudah purna tugas mengingat umurnya sudah memasuki 56 tahun. 

 

"Untuk SK pensiun Supratman dari BKN sudah ada. Pada dasarnya ketika dia sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai eselon II, maka secara tidak langsung dia sudah memasuki purna tugas. Karena apabila tidak menduduki jabatan eselon II maka  umur 56 tahun sudah purna tugas," kata Riduan saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin. 

 

BACA JUGA:Ibu Angkat Abu Nawas, Ikut Keistana Dapat Hadiah Ratusan Dinar

Sebelum mundur dari jabatan eselon II Supratman sudah melampaui ambang batas untuk pensiun atau sudah lebih dari 56 tahun. Berbeda dengan Hadi Sanjaya yang juga mengundurkan diri. Hadi mengajukan pensiun dini. Dan statusnya saat ini sudah pensiun dini mengingat masa jabatannya masih ada dua tahun lagi. 

 

Sementara itu seperti yang dikabarkan sebelumnya Hadi Sanjaya dan Supratman mengajukan pengunduran diri. Alasan mereka mengundurkan diri adalah karena hendak maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Daerah Pilih Kota Bengkulu untuk Hadi Sanjaya. Dan Dapil Seluma DPRD Provinsi Bengkulu untuk Supratman. 

 

Sebagaimana diatur dalam PKPU ASN maupun Kades saat mendaftar sebagai Bacaleg sudah harus melampirkan surat pengunduran diri.(adt)

 

 

 

Sumber: