Tindakan Oknum Kepala SD Ini, Dinilai Tak Punya Dasar
Sigit Kasi Kurikulum SD Dinkas Seluma--
Soal adanya pemotongan Rp 100 ribu, Kepala SDN 61 Seluma mengatakan jika itu bukanlah pemotongan. Akan tetapi sengaja anggaran honorer tersebut ditambah kepada nama yang bersangkutan. Untuk membayar gaji guru honor yang belum terdaftar di dapodik. Dengan kesepakatan lisan antara kedua belah pihak.
Bahkan terkait dengan pembayaran Alat Tulis Kantor (ATK). Saat ini telah diselesaikan pihak sekolah. Melalui musyawarah dengan dewan guru, tidak ada menyangkut dengan guru honorer. "Rencananya kita kembali akan memanggil guru honor untuk kita mintai keterangan. Kita juga akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak," tegasnya.
BACA JUGA:Kapolri Minta Angka 8 dan Zigzag di Tes SIM, Dipermudah
Padahal sebelumnya, Andriani mengaku sudha menjadi honorer selam 8 tahun di sekolah itu. Sementara Kepsek ini tyermasuk lebih daru dari Andriani. Dan juga bukan hanya Andriani Honorer di sana.
andriani mengatakan dia tak mau ikut iuran di dalam pembayaran hutang Alat Tulis Kantor (ATK). Padahal Andriani telah mengabdi menjadi honorer di SDN 61 Seluma selama 8 tahun lamanya. Hal tersebutlah yang membuat dirinya merasa kecewa atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Kepala SDN 61 Seluma yang baru menjabat kurang dari 1 tahun. Andriani juga menambahkan, jika dirinya pernah mengatakan kepada Kepala Sekolah SDN 61 Seluma. Terkait dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) honorarium guru dari anggaran dana BOS sebesar Rp 600 ribu perbulannya. Hanya saja saat di terima oleh Andriani hanya sebesar Rp 500 ribu perbulannya.(ctr)
Sumber: