Tindakan Oknum Kepala SD Ini, Dinilai Tak Punya Dasar
Sigit Kasi Kurikulum SD Dinkas Seluma--
PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id, - Tindakan oknum kepala sekolah dasar yang membebas tugaskan honorerbernama Andriani dinilai tak berdasar. Apa lagi dengan alasan dibebas tugaskan selama 2 tahun, katrena dana yang ada di sekolah tidak mencukupi.
Pengakuan inilah yang didapat oleh Disdikbud Seluma dari Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 61 Seluma, Rosmawati L Tobing, SPd saat dipanggil. Sementara pihak radar Seluma Online, telah beberapa kali datang ke sekolah menemui yang bersangkutan namun tidak mendapat jawaban yang pasti.
BACA JUGA: Bantah Pecat. Tapi Kepsek Akui Bebastugaskan Guru Honorer, Selama 2 Tahun
Disdikbud Kabupaten Seluma melakukan klarifikasi terhadap Kepala SDN 61 Seluma yang telah melakukan pemecatan terhadap guru honorer. "Iya, tadi telah kita lakukan pemanggilan untuk kita mintai klarifikasi. Kepala SDN 61 Seluma hadir dalam panggilan kita," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, SPd melalui Kabid, Kusumar Rohfiantoni SSTP, MMS didampingi Kasi Kurikulum SD, Sigit Budiyanto, SIP MAP saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Diungkapkannya kepada Kabid SD dan kasi Kurikulum SD, bahwa Andriani bukan dipecat tapi dibebas tugaskan.
Alasan Andriani dibebastugaskan sementara dari kegiatan-kegiatan sekolah untuk masa waktu 2 tahun kedepan, guru yang ada di SDN 61 Seluma sudah mencukupi. Dan beban tanggung jawab yang ada di sekolah cukup.
Selain itu, dikatakannya yang bersangkutan masih direpotkan dengan anak-anak nya di sekolah yang masih balita. "
Iya, itu keterangan dari kepala sekolah. Jika tidak memecat atau memberhentikan. Hanya Dibebas tugaskan selama 2 tahun," terangnya.
--
Sumber: