Sudah Lapor Sebulan, Tanah Ber-SHM Yang Diserobot Oknum Belum Diproses

 Sudah Lapor Sebulan,   Tanah Ber-SHM Yang Diserobot  Oknum Belum Diproses

Saat melakukan pemeriksaan ke lokasi tanah--

BACA JUGA: Kajari Seluma Apresiasi Laporan, Pengawasan Terhadap Institusinya

 

"Pada tanggal 23 Mei 2023 kemarin, pihak Polda dari Harda Bangtah telah turun langsung dan melihat kondisi tanah milik korban. Pada saat setelah pengecekan, didampingi saya sebagai kuasa hukum, seorang saksi yang mempunyai tanah di sebelah korban yang kenak imbas akibat aktivitas terduga mafia tanah tersebut, juga ikut hadir. Serta dari pihak Babinsa Kelurahan Sukarami. Saat itu, Pihak Kepolisian mengatakan akan mendalami kasus tersebut dan memamggil pihak-pihak terkait,''jelas Marpaung.

Ditambahkan Marpaung, pihak mereka kapanpun siap hadir, demikian juga salah seorang saksi mengatakan  siap dipanggil untuk memberikan keterangan, karena tindakan ini bukan sekali ini terjadi dilakukan pelaku.

 


--

 

''Saya berharap permasalahan ini segera tuntas. Saya masih bersabar menunggu hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian. Namun, jika waktu dalam sebulan ini juga belum menemui titik terang, saya akan menyurati Kapolda, Kapolri bahkan ke Presiden serta tim pemberantasan mafia tanah di KPK dan BPN,''tegasnya. 

 

Ditambahkannya lagi,  ini dibiarkan, bisa jadi nanti akan ada lagi masyarakat menjadi korban kedepannya. '' Karna kita tidak mau apa yang ditelah diprogramkan Presiden mengenai reforma agraria tidak sejalan kepada masyarakat. Karena permasalahan ini jelas ada oknum mafia. Sebab tanah ibu ini lengkap SHMnya dan  telah terdaftar di BPN, namun masih bisa diserobot. Jadi, saya berharap kasus ini bisa menjadi perhatian serius, dan bagi masyarakat yang mempunyai tanah yang belum bersertifikat agar segera diurus SHM, agar tidak kejadian ini tidak terulang kembali," tutupnya.(cw1BACA JUGA:Dapat Upah Abu Nawas, Tanpa Kerja Benarkah Simak! )

 

 

 

Sumber: