Sudah Lapor Sebulan, Tanah Ber-SHM Yang Diserobot Oknum Belum Diproses
Saat melakukan pemeriksaan ke lokasi tanah--
BENGKULU, Radar Seluma.Disway.Id, - Tindakan penyerobotan lahan di Kelurahan Sukarami, Kota BENGKULU yang diduga dilakukan oleh oknum mafia tanah, sampai saat ini belum jelas prosesnya. Padahal sudah dilaporkan ke polisi dan polisi sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.
Pelapor S Pinem, sampai saat ini menunggu tindak tegas kepolisian. Ibu rumah tangga yang bestatus janda ini, mengaku mengalami kerugian atas tindakan pelaku dan telah melaporkan ke Polda Bengkulu.
BACA JUGA: 26 Juni Parpol di Seluma Bisa Ganti Bacaleg
Melalui Alfred Marpaung SH, Kuasa Hukumnya, korban menyampaikan lahannya yang telah diserobot memiliki luas 1425 meter persegi yang digunakan korban selama ini menanami tumbuhan untuk lahan ternak, diserobot oleh oknum yang diduga selama ini menjadi mafia tanah.
"Terduga pelaku memasukkan alat berat ke lahan korban untuk melakukan pengerukan, perusakan tanamanan, serta mengambil tanah menggunakan dump truck tanpa sepengetahuan korban. Atas kejadian tersebut, korban yang didampingi saya sebagai kuasa hukum telah membuat laporan polisi ke Polda Bengkulu pada tanggal 28 April 2023" ungkapnya
Semenjak laporan pihaknya ke Ditreskrimum, sampai hari ini belum menemui titik terang. Padahal foto beserta video serta surat-surat tanah milik korban sudah mereka sertakan untuk menjadi alat bukti agar dapat membantu pihak Kepolisian.
Sumber: