Marak Peredaran Samcodin Di Seluma, Polsek Talo Kembali Ringkus Pengedar
![Marak Peredaran Samcodin Di Seluma, Polsek Talo Kembali Ringkus Pengedar](https://radarseluma.disway.id/upload/63adcf2372f763273ccdec768a55f8f0.jpg)
Pengedar saat menjalani pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Talo--
Diketahui jika pelaku diamankan oleh anggota Kepolisian Polsek Talo pada Sabtu malam, sekitar Pukul 19.30 wib. Saat pelaku berada di kediamannya yang berada di Desa Talang Kabu. Dari hasil informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Polsek Talo.
Saat dilakukan penggerebekan di rumah kediamannya. Anggota berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) obat keras merek Samcodin, sebanyak kurang lebih 470 butir. Serta uang tunai sebesar Rp 185.000 dan 1 unit smartphone merek Vivo Y12 yang biasa digunakan oleh pelaku untuk bertransaksi jual beli Samcodin secara online.
Sumber: