KPK Tersangkakan Pengacara Lukas Enembe, Dinilai Menghalangi
Lukas Enembe saat dibawa ke jakarta--
Roy ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan Gerius One Yoman selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Provinsi Papua.
Disebutkan KPK bahwa Roy Rening menghalang-halangi proses penyidikan atau obstruction of justice, sehingga tidak berjalan dnegan lancar.
Berbeda dengan Kadis PUPR Papau, dia dijerat dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur.
BACA JUGA:Ternyata Ini Isi 2 Boks Hasil Penggeledahan di Kantor BPBD dan BKD Kabupaten Seluma
"Kami telah meningkatkan status penyidikan dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka LE selaku Gubernur Papua periode 2018-2023," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK.
Sumber: