Ternyata Ini Isi 2 Boks Hasil Penggeledahan di Kantor BPBD dan BKD Kabupaten Seluma
--
"Iya masih terkait dengan BTT," sampai Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Cholil saat berusaha dikonfirmasi.
Dalam penggeledahan dilakukan di dua kantor. Dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga anggaran 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut dikelola oleh BPBD Seluma. Dengan anggaran mencapai Rp 4,7 miliar. Saat ini telah naik status dari penyelidikan.
"Iya dua kantor, BPBD dan BKD sejak siang tadi," singkatnya.
Berdasarkan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Seluma, dana BTT mencapai Rp 4,7 miliar tersebut, lebih kurang Rp 4,1 miliar dikelola BPBD kabupaten Seluma.
Diperuntukkan pada kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi di wilayah Kabupaten Seluma.
Pelaksanaan kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik yang dikelola BPBD Seluma tersebut, atas Keputusan Bupati Seluma tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana penanganan bencana di Kabupaten Seluma.
Dalam pengelolaan kegiatan tersebut, diduga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana BNPB Tahun 2016. Disinyalir pekerjaan yang dilaksanakan BPBD Seluma ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Penggeledahan dilakukan sejak siang hingga sore, sekitar Pukul 17. 27 wib.(ctr)
Sumber: