Sprindik Baru OTT, Pastikan Tersangka Baru Ditetapkan

Sprindik Baru OTT, Pastikan Tersangka Baru Ditetapkan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma, Andi Setiawan, SH--

 

Dirinya menerangkan, jika dalam proses penanganan pada saat ini. Penyidik untuk sementara waktu menghentikan pemeriksaan dalam kasus OTT tersebut.

 

Sehingga pemeriksaan lebih lanjut nantinya akan dilakukan setelah hari Raya Idul fitri 1444 Hijriah mendatang. Lantaran diketahui, dari keterangan para saksi yang telah menjalani pemeriksaan sebelumnya.

 

Apa yang disampaikan oleh para saksi-saksi masih ada yang belum terpenuhi. Sehingga keterangan masih akan dilakukan penggalian kembali.

 

"Keterangan saksi masih akan kita gali dari saksi yang mengetahui akan permintaan BKPSDM. Karena memang saksi kunci masih belum berbicara banyak," tegasnya.

 

BACA JUGA:Usai Lebaran, Diyakini Ada Tesangka OTT Tambahan

Dirinya juga menambahkan, jika sejauh ini dari keterangan tersangka yakni Cucu Wibowo (37) selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai. Dinilai belumlah kooperatif, di dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

 

Sehingga memang diperlukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, jika masih tetap tidak kooperatif maka mau tidak mau pemeriksaan yang akan dilakukan secara konfrontir.

 

"Untuk sejauh ini keterangan masih berubah-ubah,  keterangan awal tidak sinkron dengan keterangan sekarang," ujarnya.

Sumber: