Masa Sanggah PPPK Hanya Dua Hari, Silahkan Teliti Setelah Pengumuman

 Masa Sanggah PPPK Hanya Dua Hari, Silahkan Teliti Setelah Pengumuman

Kepala BKPSDM Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini sedang dalam tahap verifikasi administrasi. Pengumuman hasil verifikasi administrasi ini dengan rentang waktu dari 30 Oktober sampai dengan 1 November. Dan kemungkinan untuk Kabupaten Seluma akan diumumkan di hari terakhir yaitu 1 November

 

BACA JUGA:Tom Lembong Ditahan, Anies: Jangan Berhenti Cintai Indonesia

BACA JUGA:Anggaran Fisik Rp 71 Miliar, Progres 70 Persen

Setelah pengumuman hasil verifikasi adminstrasi tahapan berikutnya adalah pembukaan masa sanggah dengan rentang waktu dari tanggal 2 November sampai dengan tanggal 4 November. "Untuk masa sanggah itu selama dua hari," kata Winderi, SH, MH Kepala BKPSDM Seluma, kemarin.

 

Dijelaskannya dalam masa sanggah ini pelamar PPPK bisa menyampaikan sanggahan apabila terjadi syarat lengkap namun ada kelalaian tim verifikator sehingga statusnya tidak memenuhi syarat. Sedangkan apabila ada kesalahan dari peserta kekurangan syarat atau kesalahan upload maka tidak bisa diperbaiki. Setelah masa sanggah pada rentang waktu 2 November sampai dengan 6 November akan dibuka tahapan jawaban sanggahan.

 

 "Seumpama seperti ada yang berkas lengkap namun oleh tim verifikasi ada kurang maka itu bisa disanggah," jelasnya.

Kemudian pascasanggah atau setelah tahapan sanggah selesai, selanjutnya akan diumumkan keseluruhan peserta yang lulus administrasi dan berhak melaju ke tahap seleksi berikutnya yaitu pada tanggal 5 November hingga 11 November.

 

BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPPPK Seluma, 1 November 2024

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditahan Kejagung

Sumber: