Usai Lebaran, Diyakini Ada Tesangka OTT Tambahan

Usai Lebaran, Diyakini Ada Tesangka OTT Tambahan

Kantor BKPSDM Kabupaten Seluma.--

SELEBAR, Radar Seluma. Disway.ID.  Plt Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma telah menjalani pemeriksaan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma beberapa hari lalu.



Arah pemeriksaan kejaksaan, soal perintah siapa dilakukan pemungutan dalam penerbitan Sk PPP Nakes Seluma.

BACA JUGA:Gedung Pesanteren Yayasan Ummi Biasmawati Subarno, Diresmikan

Serta sejak kapab dilakukan pungutan dan kemana uang pungutan tersebut.


Plt kepala BKPSDM Seluma diperiksa jaksa--


Seperti diketahui. jaksa sebelumnya melakukan OTT terhadap beberapa Nakes PPPK Seluma. Dimana ada oknum yang mengkoordinir para PPPK mengunpulkan uang dan akan disetor ke oknum di BPKSDM Seluma.



Dalam perkembangannya jaksa baru menetapkan tersangka yakni salah satu Kabid di BKPSDM Seluma berinisial CB yang disangkakan melakukan pungli.


Sementara, kasus OTT terhadap oknum PPPK belum ada penetapan tersangka.



BACA JUGA:Puluhan Ribu Warga Padati Cemoro Sewu
Dalam perkembangannya, jaksa sudah memeriksa belasan tenaga PPPK dan Kadis Kesehatan Seluma.

sementara pemeriksaan terhadap Plt BKPSDM Kabupaten Seluma, Winderi, S.Sos MH berkaitan dengan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma pada Senin (10/4) sore. Hingga berujung penggeledahan di kantor BKPSDM Kabupaten Seluma.

Akhirnya pada Selasa (11/4) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Kejaksaan menetapkan satu orang status tersangka. Terkait dengan dugaan suap guna memperlancar proses penertiban Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes).

"Iya, saat ini Plt BKPSDM masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi," sampai Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH melalui Kasi Pidsus, A Gufroni SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Pemeriksaan terhadap Plt BKPSDM Kabupaten Seluma dilakukan sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan langsung dilakukan oleh Kasi Pidsus di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma. Kejaksaan juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang telah ditetapkan status tersangka.

Yakni berinisialkan CB (37) selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai di Kantor BKPSDM Kabupaten Seluma. "Didampingi itu juga, kami memeriksa tersangka pada hari ini. Kebetulan kemarin tersangka belum menyiapkan Penasehat Hukum (PH). Hari ini PH nya sudah ada," terang Kasi Intelijen, Andi Setiawan SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap CB terkait dengan kasus yang melibatkan sebagai status tersangka. Dimana nantinya akan ditanya terkait dengan jabatannya selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai di Kantor BKPSDM Kabupaten Seluma.


Bahkan terkait dengan tupoksi nya selaku Kabid. Selain itu, dalam kegiatan penerbitan nomor induk PPPK Nakes seperti apa prosesnya. Juga akan dimintai keterangan terkait dengan adanya pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan. Apakah nantinya tersangka mengakui adanya kegiatan-kegiatan yang telah diakui oleh tersangka lainnya atau tidak. "Kalau untuk pemeriksaan terhadap Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, saya belum mendapatkan laporan dari penyidik. Nanti akan kita sampaikan, saat ini masih proses pemeriksaan," pungkasnya.

BACA JUGA:Bupati Pinta Pengendara dan Pengunjung Pantai Untuk Waspada
Selain telah menetapkan satu orang tersangka. Kejaksaan juga mengamankan Barang Bukti (BB) uang sebesar Rp 27 juta yang terletak di dalam 10 amplop. Serta tas warna hitam bertuliskan Adidas dan beberapa Handphone. Sekedar mengingatkan, jika sebelum melakukan OTT pada Rabu (5/4) Kejaksaan Negeri Seluma menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya permintaan sejumlah uang sebesar Rp 300.000 per orang kepada para PPPK Kesehatan yang lulus tahun 2022. Dengan jumlah PPPK Kesehatan sebanyak 193 orang.



Dimana uang tersebut untuk pengurusan SK oleh pihak BKPSDM Kabupaten Seluma. Dimana uang tersebut dikpulkan paling lambat pada Senin (10/4) yang dikumpulkan oleh NA selaku Ketua PPPK dan CV selaku Bendahara PPPK Dinas Kesehatan. Pada saat itu telah dilakukan penyetoran oleh para perwakilan Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Seluma dan PPPK yang ada di Dinkes.


BACA JUGA:Ini Doa Ziarah Kubur, Jelang Lebaran Makam Ramai Dikunjungi

Sekitar pukul 10.30 wib, DN pergi ke kantor BKPSDM Kabupaten Seluma untuk menemui CB yang merupakan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai untuk menyerahkan uang kumpulan tersebut.(ctr)

 

Sumber: