Rabu 10 Mei, Sidang Prapradilan Kabid di BKPSDM ke Jaksa

Rabu 10 Mei, Sidang  Prapradilan Kabid di BKPSDM ke Jaksa

--

 

 

 

TALANG SALING, Radar Seluma Onlline - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Tais, hari Rabu 10 Mei digelar sidang gugatan praperadilan. Gugatan praperadilan ini diajukan Cucu Wibowo (37) selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, melalui kuasa hukumnya. 

 

 

"Untuk jadwal sidang perdana Prapradilan pada hari Rabu (10/5), sekitar Pukul 09.00 wib," sampai Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mohammad Solihin, SH melalui Ketua Panitia, Sudiyanto, SH, MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkannya, pengajuan permohonan Prapradilan yang telah diajukan oleh kuasa hukum Cucu sesuai dengan Pasal 77 KUHP. Yaitu terkait dengan masalah penangkapan, penahanan dan penyidikan yang dilakukan oleh termohon dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Seluma.

 

BACA JUGA: Ada Pelajar di Bengkulu Selatan Tenggelam, Belum Ditemukan

 

Dalam sidang Prapradilan yang akan digelar nantinya. Akan dipimpin oleh hakim tunggal yakni, Zaimi Multazim, SH. Dengan didampingi oleh Panitia Pengganti (PP), Riza Noplaily, SH, MH. Serta Juru Sita, Jayadi, A.Md.

 

Sumber: