Sprindik Baru OTT, Pastikan Tersangka Baru Ditetapkan

Sprindik Baru OTT, Pastikan Tersangka Baru Ditetapkan

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma, Andi Setiawan, SH--

 

Terlihat dengan keterangan saksi dari Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, Winderi, S Sos MH menurutnya belum terpenuhi. Sehingga kedepannya masih akan dilakukan panggil kembali dengan status saksi.

 

"Kita harap saksi saksi yang dipanggil bisa kooperatif," harapnya.(ctr)

 

 

 

Sumber: