Sprindik Baru OTT, Pastikan Tersangka Baru Ditetapkan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seluma, Andi Setiawan, SH--
Terlihat dengan keterangan saksi dari Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma, Winderi, S Sos MH menurutnya belum terpenuhi. Sehingga kedepannya masih akan dilakukan panggil kembali dengan status saksi.
"Kita harap saksi saksi yang dipanggil bisa kooperatif," harapnya.(ctr)
Sumber: