Dugaan Suap SK PPPK, Usai Kadis Dinkes, Plt BKPSDM Kabupaten Seluma Diperiksa

 Dugaan Suap SK PPPK,  Usai Kadis Dinkes, Plt BKPSDM Kabupaten Seluma Diperiksa

Plt kepala BKPSDM Seluma diperiksa jaksa--

Selain itu, dalam kegiatan penerbitan nomor induk PPPK Nakes seperti apa prosesnya. Juga akan dimintai keterangan terkait dengan adanya pertemuan-pertemuan yang telah dilakukan. Apakah nantinya tersangka mengakui adanya kegiatan-kegiatan yang telah diakui oleh tersangka lainnya atau tidak.

 

BACA JUGA: Kajari Minta SK PPPK Jangan Dihambat, Walau Tersangka Sudah Ditetapkan

 

"Kalau untuk pemeriksaan terhadap Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Seluma, saya belum mendapatkan laporan dari penyidik. Nanti akan kita sampaikan, saat ini masih proses pemeriksaan," pungkasnya.

 

Selain telah menetapkan satu orang tersangka. Kejaksaan juga mengamankan Barang Bukti (BB) uang sebesar Rp 27 juta yang terletak di dalam 10 amplop. Serta tas warna hitam bertuliskan Adidas dan beberapa Handphone.

 

Sekedar mengingatkan, jika sebelum melakukan OTT pada Rabu (5/4) Kejaksaan Negeri Seluma menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya permintaan sejumlah uang sebesar Rp 300.000 per orang kepada para PPPK Kesehatan yang lulus tahun 2022. Dengan jumlah PPPK Kesehatan sebanyak 193 orang. Dimana uang tersebut untuk pengurusan SK oleh pihak BKPSDM Kabupaten Seluma.

 

Dimana uang tersebut dikpulkan paling lambat pada Senin (10/4) yang dikumpulkan oleh NA selaku Ketua PPPK dan CV selaku Bendahara PPPK Dinas Kesehatan. Pada saat itu telah dilakukan penyetoran oleh para perwakilan Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Seluma dan PPPK yang ada di Dinkes. Sekitar pukul 10.30 wib, DN pergi ke kantor BKPSDM Kabupaten Seluma untuk menemui CB yang merupakan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai untuk menyerahkan uang kumpulan tersebut.(ctr)

 

Sumber: