PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) DIHENTIKAN dan atau TIDAK DITERUSKAN

 PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) DIHENTIKAN dan atau TIDAK DITERUSKAN

--

 

Kami sangat berharap penolakan yang saat ini sangat masif dilakukan oleh para dokter, tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran dan kesehatan, serta rakyat Indonesia terhadap RUU Kesehatan (Omnibus Law) ini menjadi perhatian serius karena pasti akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional, karena pelayanan publik dibidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak,” tegas DR dr Moh. Adib Khumaidi, SpOT - Ketua Umum PB IDI.

 

 

 

“Kami menyerukan kepada seluruh dokter Indonesia untuk terus senantiasa solid, bersatu, memperkokoh ikatan kolegialitas dan kesejawatan, mematuhi etik serta terus berikhtiar dalam peningkatan derajat kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia karena dari rakyatlah Dokter dan segenap tenaga Kesehatan Indonesia berasal. Kita berasal dari rakyat dan mengabdi untuk rakyat!” tutup dr Ulul Albab, SpOG, Sekjen PB IDI.

 

Sumber: