Dipanggil DPRD Dengar Pendapat, Bupati BS Hadir
Bupati BS saat menghadiri undangan DPRD BS--
"Soal insentif dari pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi yang telah diajukan ke TAPD sebagai rekomendasi tindak lanjut pada APBDP 2023 sebesar Rp 1,6 miliar dan akan dianggarkan sesuai perhitungan dan ketentuan yang dipersyaratkan,” papar Bupati.
Selanjutnya, terkait proses di ULP tahun 2023 berdasarkan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa pemerintah. Dimana sistemnya mulai dari RUP, SIRUP dan E-Katalog.
"Pokja pemilihan UKBJ di BS telah melaksanakan proses lelang atau tender sesuai dengan Perpres nomor 13 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan Pokja UKPBJ telah melakukan tahapan proses lelang sesuai jadwal melalui aplikasi SPSE,” demikian Bupati.
Ia bahkan menyebut untuk menyampaikan aspirasi tidak perlu disampaikan melalui dewan bisa langsung datang ke rumah dinas bupati, dan akan diterima.
Sekedar mengingatkan, belasan pendemo yang menamakan dirinya Asosiasi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) mendatangi gedung DPRD Bengkulu Selatan, Senin (06/03/2023). Selanjutnya Hering bersama bupati dilaksanakan Kamis (9/3/2023) di ruang rapat kantor DPRD BS.(yes)
Sumber: