Kepala Dinkes Seluma Minta Maaf Akibat Ulah Oknum Petugas Puskesmas Talang Tinggi
Rudi Sawaludin, Kadinkes Seluma--
PEMATANG AUR-Terkait dengan kasus meninggalnya warga Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin S.Sos meminta maaf kepada keluarga korban atas kelalaian pelayanan Puskesmas Talang Tinggi yang diduga meminta pungutan untuk mengantar pasien ke rumah sakit sebesar Rp 250 ribu belum termasuk biaya sopir, Senin (27/2).
Pihak Dinkes sendiri sudah melayat kerumah duka untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf atas tingkah oknum petugas dan pelayanan Puskesmas Talang Tinggi yang jauh dari kata baik.
" Saya belum sempat ke rumah duka karena masih dinas luar saya meminta maaf atas kejadian ini kepada pihak keluarga. Saya sudah melakukan sidak ke Puskesmas Talang Tinggi, saya pesankan jagalah santun dalam melayani masyarakat jangan egois memang di dalam melakukan pelayanan adak juknis akan tetapi kawan-kawan nakes harus melihat kondisi yang ada. Dalam melayani masyarakat itu memang tugas kita sebagai petugas yang diberi kewenangan" kata Rudi.
Lanjutnya, Ia telah memerintahkan kepala puskesmas untuk diberikan arahan kepada nakes dan bawahannya setiap minggunya dan berikan arahan dalam menanggapi dan melayani masyarakat. Untuk tarif ambulance memang mengenakan tarif tapi tidak sebesar itu.Selain itu beliau meminta kepda Kepala Puskesmas Talang Tinggi agar mencari siapa oknum petugas tersebut.
" Masalah tarif yang dipinta oleh petugas kepada warga ini saya sudah koordinasi kepada kapus Talang Tinggi, Kapus tidak tahu persis siapa oknum petugas yang beraninya meminta uang sebesar itu untuk operasional membawa pasien. Saya perintahkan kapus Talang Tinggi agar masalah ini diselesaikan dan dicari siapa oknum petugas yang meminta pungutan tersebut. Untuk semuanya saya meminta perbaiki semua layanan yang ada di puskesmas bagaimanapun puskesmas merupakan tempat pelayanan masyarakat dibidang kesehatan" kata Rudi.
Untuk kedepan Dinkes akan disosialisasikan kepada seluruh puskesmas dan memberikan surat edaran dan Perda masalah tarif obat serta biaya ambulan.
Seharusnya sebagai petugas pelayanan kesehatan tidak sewajarnya meminta pungutan biaya kepada keluarga pasien yang baru ingin membawa korban ke rumah sakit, karena kondisinya tidak tepat karena keadaan korban yang sakit perlu penanganan cepat.
Kasus yang dialami di Desa Talang Tinggi menjadi pembelajaran di dunia kesehatan Kabupaten Seluma agar lebih memperhatikan pelayanan. Bagaimana kalau keluarga pasien tidak ada biaya membayar ongkos tersebut semua harus dipikirkan juga, walau membayar seharusnya utamakan keselamatan pasien dari pada biaya operasional ambulan, setelah diantar pasien kerumah sakit kan bisa negosiasi masalah uang ongkos.(ndo)
Sumber: