PEMATANG AUR , radarselumaonline, - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma memastikan hingga saat ini belum ada calon jamaah haji (CJH) yang menarik atau membatalkan keberangkatan tahun ini sehubungan dengan ketetapan dari pemerintah tentang kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).
"Sampai sekarang sih belum ada (pembatalan) karena kenaikan BPIH," kata Heriansyah, S. Ag, SH kepala Kemenag Seluma, kemarin.
Seperti yang diketahui usai ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). BPIH yang ditanggung oleh CJH mengalami kenaikan sebesar Rp10 juta. Yang semula hanya Rp39 juta kini menjadi Rp49 juta. Banyak CJH yang tetap memutuskan untuk tetap berangkat meski mereka harus menambah biaya lagi. Alasannya karena daftar tunggu yang lama. "Dari 169 orang ada 81 yang dibebankan BPIH terbaru," jelasnya.
Dijelaskannya calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji pada 2020 tidak perlu membayar biaya tambahan sesuai tarif BPIH terbaru. Mereka tetap dikenakan BPIH lama. Dari 169 ada 88 CJH.
"Dari proses diskusi dan pembahasan di DPR dan Kemenag, yang sudah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan," sambungnya.
Kemudian untuk CJH yang lunas tunda pada tahun 2020 imbas dari perubahan BPIH dikenakan tambahan Rp9,4 juta.
Untuk jumlah pendaftar CJH Seluma sampai tahun ini sudah 2.785. Karena untuk pendaftaran CJH ini tidak pernah ditutup. Sehingga kapan saja masyarakat di Kabupaten Seluma diperbolehkan untuk mendaftar ke Kemenag Seluma.
Asalkan semua persyaratan lengkap, serta membayarkan setoran awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Maka langsung akan diproses. Untuk saat ini daftar tunggu haji di Kabupaten Seluma mencapai 18 tahun. Daftar tahun ini 18 tahun lagi baru berangkat.(adt)