Belum Ditemukan LSD di Ternak di Seluma

Belum Ditemukan LSD di Ternak di Seluma

Pengecekan kesehatan ternak--

 

 

 

BUNGA MAS, radarselumaonline,  - Maraknya kasus penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang  ternak  di beberapa daerah di Indonesia, membuat was-was peternak. Namun, penyebaran penyakit LSD pada ternak sapi hingga saat ini belum ditemukan untuk di wilayah Kabupaten Seluma. Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, SP MSi.
 
 
"Alhamdulillah, sejauh ini untuk di Kabupaten Seluma masih tergolong aman. Kami belum menerima laporan terkait dengan adanya penyakit LSD di wilayah kita (Seluma)," sampainya.
 
 
 
Dimana diketahui, jika penyakit LSD merupakan penyakit yang menyerang pada hewan sapi, kerbau dan beberapa jenis hewan ruminansia liar. Meskipun tidak bersifat zoonosis atau tidak menular kepada manusia. Namun LSD menimbulkan kerugian yang besar bagi para peternak sapi.
 
 
 
Hal tersebut disebabkan lantaran  jika hewan ternak terkena penyakit LSD,  ternak dapat mengakibatkan turunnya berat badan, karena hewan tidak bernafsu makan, kehilangan produksi susu, mandul pada sapi jantan dan betina, keguguran. Hingga dapat menyebabkan kerusakan pada kulit hewan.
 
"Tidak menular pada manusia, tetapi sangat berbahaya bagi hewan ternak," ujarnya.
 

Kadis Pertanian Seluma, Arian Sosial--
 
Ditambahkan Arian, dengan status nihil tersebut bukan berarti pihak Dinas Pertanian Kabupaten Seluma hanya diam. Melainkan, pihaknya juga tetap akan gencar untuk melakukan imbauan kepada para pemilik ternak. Yakni, untuk memproteksi hewan-hewan ternak mereka. Biasanya sapi yang terserang LSD menunjukkan beberapa gejala. Diantaranya demam, timbulnya benjolan-benjolan pada kulit, keropeng pada hidung dan rongga mulut. Serta pembengkakan pada kelenjar pertahanan.
 
 
 
"Kita menghimbau kepada para peternak, untuk dapat selalu waspada. Dengan memberikan perawatan terhadap hewan ternak. Sehingga tidak terserang akan penyakit LSD," himbaunya.
 
 
Adapun salah satu upaya untuk mengantisipasi masukkan penyakit LSD yang dapat menyerang hewan ternak tersebut. Yakni dengan waspada, jika ingin memasukkan hewan ternak ke dalam Kabupaten Seluma wajib untuk memperlihatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dokter Hewan.
 
 
"Segera laporkan ke petugas ternak atau dokter hewan terdekat jika adanya penyakit menyerang pada hewan ternak. Sehingga nantinya bisa segera ditindaklanjuti untuk meminimalisir penyebaran penyakit di wilayah Kabupaten Seluma," pungkasnya.(ctr)

 

 
 
 

Sumber: