Penebangan Pohon di Disnakertrans Digelar Polres
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Kasat juga menambahkan, jika sejauh ini seluruh dokumen kepemilikan dari Pemerintah kabupaten (Pemda) Seluma juga sudah ada dan beberapa keterangan juga sudah diminta sebagai klarifikasi.
Dimana diketahui sebelumnya, ASN Disparpora Kabupaten Seluma telah dilaporkan telah melakukan penebangan sejumlah tanam tumbuh di lingkungan Disnakertras Kabupaten Seluma. Bahkan sebelum penebangan pohon tersebut.
BACA JUGA: Wujudkan Seluma ALAP, Seluma Utara Terima 4,4 M
Menurut Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Seluma, Tusmi Hirawani, SH MH yang bersangkutan juga sudah kerap mendatangi dinas dengan marah- marah dan menegaskan jika lahan perkantoran ini merupakan lahan milik orang tuanya yang belum dilakukan ganti rugi. Bahkan, Kedua belah pihak juga sempat cekcok terkait dengan hal tersebut.
Terlebih saat dimintai memperlihatkan bukti sertifikat, pria yang merupakan ASN di Disparpora tersebut tidak bisa memperlihatkan bukti. Untuk kemudian, pihak Disnakertrans Kabupaten Seluma akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.(ctr)
Sumber: