Penebangan Pohon di Disnakertrans Digelar Polres

Penebangan Pohon di Disnakertrans Digelar Polres

Kasat Reskrim Polres Seluma--

 

 

SELEBAR, radarselumaonline,  - Dugaan kasus pencurian dan perusakan pohon di area Kantor Disnakertrans Kabupaten Seluma yang sudah dilaporkan ke Polres Seluma berbuntut panjang. Pasalnya, Senin lalu ASN Disparpora Kabupaten Seluma, Bambang Heriyanto sudah menjalani klarifikasinya penyidik.

 

Bahkan, direncanakan Polres Seluma akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

 

BACA JUGA: SD 151 Seluma Ini Sduah Tak Layak, Butuh Dibangun

 

"Klarifikasi sudah dilakukan dengan meminta bukti dan dokumen dari terlapor, sehingga dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu," terang Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo SH MH.

 

Dikatakannya, jika dari keterangan terlapor ASN Disparpora lahan tersebut belumlah dilakukan ganti rugi. Dimana saat ini yang bersangkutan juga masih memiliki SKT atas lahan yang berada di Disnakertrans Kabupaten Seluma tersebut. Menurutnya, lahan tersebut belum diganti rugi oleh pemerintah Kabupaten Seluma.

 

“Menurut keteranganya, lahan tersebut belum masuk dalam ganti rugi. Seluruh keterangan dari terlapor sudah di minta dan secepatnya kita lakukan gelar perkara," tegasnya.


Kayu yang ditebang--

Sumber: