Banyak Koperasi Mati Suri, Ini yang akan Dilakukan Dinkop!
Kantor Dinas Koperasi Bengkulu Selatan--
BENGKULU SELATAN, radarselumaonline, - Sampai saat ini, tercatat ratusan ribu koperasi yang masih aktif di Indonesia. Banyak kesempatan bila ingin mendirikan Koperasi di Indonesia. Terlebih pihak Dinas Koprasi siap memberihkan bimbingan.
Kepala Dinas Koprasi dan Perdagangan, Bengkulu Selatan (BS), Binagransa M.Si menyebut syarat mendirikan koperasi menimal beranggotakan 20 orang dan setidaknya memliki uang kas Rp.15 juta.
BACA JUGA:Urus izin Usaha Anda Ya, Gampang dan Cepat Koq
"Kami di Dinas Koprasi dan perdagangan siap memberihkan bimbingan bagi yang ingin mendirikan koprasi,"ungkap Binagransa.
Dikatakan Binagransa, inti didirikannya koperasi memang bertujuan untuk memberdayakan pengurus.
Sumber: