Banyak Koperasi Mati Suri, Ini yang akan Dilakukan Dinkop!
Kantor Dinas Koperasi Bengkulu Selatan--
BACA JUGA:Ini Kesempatan, Ada PTSL, Biaya Hanya 200 Ribu. Ini Daftar Desanya yang Dapat
Selain itu, Koperasi sesuai dengan fungsi dan perannya, harus mampu memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat terutama kepada para anggota dalam memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik bagi anggota.
Koperasi minimal harus memberikan kemudahan bagi anggota untuk menikmati fasilitas yang disediakan. Dan terpenting dapat melatih kerjasama berorganisasi.
"Untuk pelaku usaha manfaat koprasi memberikan akses untuk mendapat modal usaha. Mendapat kesempatan untuk mengikuti pelatihan perkembangan usaha. Menumbuhkan kemandirian. Mengurangi tingkat pengangguran serta dapat membantu memperkokoh tatanan perekonomian nasional,"pungkas Binagransa.(yes)
Sumber: