Diminati, Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Tembus 200 Orang

Diminati, Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Tembus 200 Orang

KPU Provinsi Bengkulu--

 
 
 
BENGKULU, radarselumaonline, - Sejak dibuka pendaftaran pada 10 Februari lalu, Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu masa jabatan 2023-2028 mencapai 200 peserta.  Semua telah mengisi formulir pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA). 
 
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Provinsi Bengkulu masa periode 2023-2028, Firnandes Maursiya Menyebutkan, Dari 200 pendaftar tersebut ada 21 orang anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi yang masih aktif.
 
 
  “Sampai saat ini (kemarin,red), belum ada yang sudah lengkap sampai selesai mengupload syarat pendaftaran," pungkas Firnandes, kemarin Selasa (14/2).
 
 
 
Lanjutnya, adanya anggota KPU dan Bawaslu yang masih menjabat saat ini juga ikut mendaftar menjadi anggota KPU Provinsi Bengkulu ini cukup menarik.  Namun meskipun demikian terhadap anggota KPU dan bawaslu tersebut tidak ada jaminan untuk lolos, sesuai dengan kemampuan dan dipastikan tim seleksi memberikan penilaian sesuai dengan ketentuan yang ada. “Untuk penyelenggara yang juga ikut mendaftar , penilaian sama saja dengan yang lain. Tapi jika tidak memenuhi syarat naka juga tidak akan lolos begitu pun dengan penilaian tes tertulis, kelolosan sesuai dengan kemampuan, hanya saja mereka ada nilai plus karena sudah berpengalaman” pungkas Fernande.
 
 
Selain dari anggota KPU Bawaslu aktif Juga ada dari kalangan aparatur sipil Negara (ASN yang ikut berpartisipasi dalam kontestasi anggota KPU Provinsi bengkulu, sedikitnya ada 5 ASN yang telah mendaftar di Siakba. 
 
 
 
 
"Ada juga ASN itu guru dari Kabupaten Kaur dan juga ada ASN Pemprov, terdata telah mendaftar di Siakba," ungkapnya. 
 
 
Bahkan dalam proses seleksi ini, menurut Firnandes, tidak ada membedakan calon tersebut incumbent dengan pendaftar umum. Semua pendaftar disamakan. Anggota KPU Provinsi Bengkulu yang saat ini masih menjabat, ketika kembali ikut mendaftar, maka harus mulai dari awal lagi dalam melakukan pendaftaran.
 
 
"Jadi tidak ada pembeda incumbent ataupun umum. Semua sama harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan," tandasnya.
 
 
lanjut Firnandes mengatakan, semua pendaftar belum ada yang dinyatakan telah memenuhi syarat, lantaran saat ini pendaftar baru mengisi formulir dan membuat akun di aplikasi siakba, belum ada yang menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat tim Sel.  "Yang menyerahkan berkas pendaftar ke kita belum ada hanya saja pendaftar baru mengisi formulir dan membuat akun di secara online, " tambahnya. 
 
 
 
 
Ia menghimbau kepada pendaftar, jika sudah mendaftar secara online maka segera memberikan berkas pendaftaran ke sekretariat tim sel, mengingat saat ini pendaftar yang cukup banyak sehingga panitia tim sel biasanya melakukan verifikasi berkas pendaftaran.  "Terakhir pendaftar itu tanggal 21 Februari, tapi jika imbau kepada pendaftar untuk segera memberikan berkas pendaftaran ke sekretariat jika sudah  mendaftar secara online, " imbaunya.(Ken)
 
 
 

Sumber: