NAPAL, radarselumaonline, - Pemerintah terus berupaya menanggulangi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang. Pemerintah akan memfokuskan pembangunan di sejumlah daerah yang masuk dalam kemiskinan ekstrem. Untuk di Provinsi Bengkulu asa empat kabupaten kota yang masuk dalam program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu Kota Bengkulu, Seluma, Manna, dan Kaur.
"Untuk 2021 kita belum masuk dalam prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem. Tahun 2022 melalui Inpres yang terbaru kita masuk. Ada 212 kabupaten kota yang masuk menjadi target penanggulangan kemiskinan ekstrem. Target dari pemerintah kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sudah nol," kata Novrizal, SE, MM kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Seluma.
Yang menjadi indikator dalam penentuan kemiskinan ekstrem bukanlah garis kemiskinan. Melainkan adalah konsumsi per individu. Apabila konsumsi di bawah 1,9 USD maka masuk dalam kemiskinan ekstrem. 1,9 USD tersebut adalah ketentuan yang ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). "Asumsinya sekitar Rp30 ribu. Apabila konsumsi rumah tangga di bawah itu maka masuk kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Sehubungan dengan hal ini maka diperlukan juga program yang langsung menyentuh masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan jumlah konsumsi per individu.
Untuk di Provinsi Bengkulu Kota Bengkulu menjadi daerah dengan kemiskinan ekstrem tertinggi dengan persantase 7,78%, lalu Kabupaten Kaur tertinggi kedua dengan persentase 5,63%, Kabupaten Seluma 4,26%, Bengkulu Selatan 3,97%, Rejang Lebong 3,48%, Mukomuko 3,17%, Kepahiyang 2,03%, Bengkulu Utara 1,74%, Bengkulu Tengah 1,26%, dan yang terakhir Lebong 1,05%.(adt)