Disdukcapil Targetkan Pembuatan KIA 90 Persen

Disdukcapil Targetkan Pembuatan KIA 90 Persen

Irzani, Kadis Dukcapil--

Terkait dengan fungsi dari KIA. Dijelaskan Irzani, jika KIA tidak jauh berbeda dengan fungsi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Adapun bedanya yakni, KIA untuk golongan anak anak hingga usia 17 tahun kurang satu hari. 

 

"KIA ini bisa digunakan untuk keperluan administrasi. Seperti keperluan mendaftar sekolah, mendaftar rekening perbankan. Hingga keperluan pemberangkatan seperti naik pesawat. Jadi dengan adanya KIA, anak anak tidak perlu membawa Kartu Keluarga lagi," sampainya. 

 

Dalam upaya mengejar target, Disdukcapil Kabupaten Seluma melakukan berbagai upaya. Seperti ketika ada masyarakat Kabupaten Seluma yang datang ke Disdukcapil untuk keperluan administrasi. Maka nantinya akan ditawarkan juga untuk pembuatan KIA untuk anaknya. 

 

Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Seluma juga berupaya terjun langsung kelapangan. Di dalam melaksanakan program pekan sagu. Yang mana Disdukcapil  Kabupaten Seluma akan mendatangi masyarakat, ketika hari sabtu dan minggu secara rutin setiap pekannya di dalam melakukan upaya target yang akan dicapai.(ctr)

Sumber: