12 Objek Pajak Ditarget Senilai Rp 17,4 M
kepala.bapenda--
3. Pajak Hiburan, dengan target Rp -
4. Pajak Reklame, dengan target Rp 200 juta.
5. Pajak Penerangan Jalan, dengan target Rp 7,6 miliar
6. Pajak Parkir, dengan target Rp 100 juta.
7. Pajak Air Tanah, dengan target Rp 10 juta.
8. Pajak Sarang Burung Walet, dengan target Rp 1 miliar.
9. Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, dengan target Rp 1,4 miliar
10. Pajak PBB, dengan target Rp 1,5 miliar.
11. BPHTB- Pemindahan Hak, dengan target Rp 1,8 miliar.
12. BPHTB - Pemberian Hak Baru, dengan target Rp 1,8 miliar.
Sumber: