Dari 182, Baru Tiga Desa Selesaikan APBDes

Kepala PMD Kab Seluma--
Dijelaskan Manto saat ini sesuai dengan aturan pemerintah pusat bahwa besaran BLT DD minimal 10 persen, dan maksimal 20 persen.
"Sesuai dengan aturan menteri keuangan maka BLT DD minimal 10 persen dan maksimal 20 persen. Untuk fisik Insya Allah tahun ini bisa, namun lebih ketahanan pangan," tutupnya.(adt)
Sumber: