Sama Dengan Kuat, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

Sama Dengan Kuat, Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara

Ricky Rizal--

Bahwa Ricky Rizal wajib bertanggung jawab atas hilangnya nyawa Brigadir Yosua, maka akan dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu.

 

 

 

"Terdakwa wajib mempertanggungjawabkan dan dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujar Jaksa.

 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat meyakini bahwa Ricky Rizal bersama-sama melakukan pembunuhan Brigadir Yosua dengan Richard Eliezer, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Ada hal yang memberatkan hukuman Ricky Rizal ialah sangat berbelit-belit dalam memberikan keterangan atas kasus pembunuhan tersebut.

 

Dan yang meringankan Ricky Rizal karena masih memiliki anak yang masih membutuhkan bimbingan dan kasih sayang seorang ayahnya.(**)

 

Sumber: