Beli Gas Harus Terdaftar di DTKS! Seluma Belum Teapkan.

Beli Gas Harus Terdaftar di DTKS!  Seluma Belum Teapkan.

gas--

"Ya di beberapa daerah sudah ada penerapan kalau mau beli harus masuk DTKS. Tetapi kami belum dan di Seluma belum. Kalau untuk KTP sudah sejak lama diterapkan untuk memastikan kalau warga yang membeli merupakan warga di sekitar pangkalan," jelasnya.

Diharapkan agar ke depan Pertamina tidak memberlakukan pembelian tabung gas 3 Kg wajib masuk dalam DTKS. Karena khusus di Kabupaten Seluma masih banyak masyarakat yang ekonomi menengah yang belum mampu untuk membeli gas non subsidi, namun tidak masuk dalam DTKS.

Jika diterapkan masuk DTKS, maka masyarakat Seluma akan banya mendapat kesulitan membeli gas tabung3 kg.

(adt)

 

Sumber: