2 Desa di Kecamatan Sukaraja, Dapat 2 Miliar Lebih
dana desa--
KAYU ARANG - Dana Desa 2023 di Kecamatan Sukaraja cenderung naik dari tahun sebelumnya. Dari pagu dana yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, ada dua desa di Kecamatan Sukaraja mendapat kucuran Rp1 miliar, 3 desa Rp 900 juta, 7 desa Rp800 juta, 5 desa Rp700 jut dan hanya 2 desa yang masih menerima Rp 600 juta. Desa yang menerima diatas 1 miliar adalah yaitu Desa Sido Sari, dan Padang Pelawi, sedang desa yang menerima diangk 900 juta adalah Desa Jenggalu, Sari Mulyo, dan Lubuk Sahung. Sementara desa penerima DD terkecil di Kecamatan Sukaraja untuk tahun aggaran 2023 adalah Desa Kayu Arang sebesar Rp641.281.000, diposisi kedua dari bawah adalah Desa Suomber Makmur sebesar Rp642.739.000. Total dana desa yang dikucurkan oleh kementerian keuangan untuk 19 desa di Kecamatan Sukaraja sebesar Rp15.975.671.000,-
Tenaga Profesional Imrodili mengtakan ada trend naik untuk DD di tahun 2023. "Pagu dana yang dikeluarkan pemerintah melalui peratuaran menteri keuangan PMK tentang pagu dan desa tahun 2023 untu Kecamatan Sukaraja ada tren naik dari sebelumnya. Ini terbukti ada dua desa mendapat Rp1 miliar, 3 desa mendapat Ro 900 juta, berarti ada perubahan naik dari tahun sebelumnya. Besaran DD yang diterima okeh desa karen ada beberapa faktor, diantranya faktor IDM yang lebih dominan dalam penetapan besaran DD, kemudian kinerja perangkat desa, ini berpengaruh, karena desa yang tidak mendapat afirmasi kinerja perangkat desa, maka DDnya tentu akan berkurang, dan terakhir adalah status desa," katanya.
Camat Sukaraja Drs.Ramlan Efendi mengatakan bahwa pagu DD tahun 2023 memang sudah turun, namu ADD belum. "Pagu dana desa dari kementerian keuangan sudah turun, tinggal melihat berap besaran dan persentase yang akan dikeluarkan untuk bidang tertentu seperti bidang ketahanan pangan 20 persen dari DD, bidang tak terduga untuk BLT DD maksimal 25 persen, dan bidang lainnya yang sudah dipersentasekan penggunaan DDnya oleh kementerian. Jadi desa tinggal mengikutinya, tetapi jangan melanggar dari yang telah digariskan oleh pemerientah. Sementara pagu ADD yang biasnya melalui peraturan bupati sampai saat ini memang belum turun, besarannya tentu berdasarkan PAD," jelasnya. (mrs)
Daftar penerima dd
1. Niur Rp. 774.737.000
2. Lubuk Sahung Rp. 903.428.000
3. BP 1 Rp. 856.381.000
4. Padang Pelawi Rp. 1.069.369.000
5. Kayu Arang Rp. 641.281.000
6. Jenggalu Rp. 952.086.000
7. Cahaya Negeri Rp. 808.528.000
8. Bp 2 Rp. 841.040.000
9. Riak Siabun Rp. 874.880.000
10. Padang Kuas Rp. 823.940.000
11. Kuti Agung Rp. 807.315.000
12. Riak Siabun 1 Rp. 714.292.000
13. Sido Luhur Rp. 876.417.000
14. Sumber Arum Rp. 773.124.000
15. Sido Sari Rp. 1.177.387.000
16. Sari Mulyo Rp. 949.288.000
17. Air Kemuning Rp. 747.692.000
18. Sumber Makmur Rp. 642. 739.000
19. Air Petai Rp. 741.753.000
Jumlah. Rp15.975.671.000
Sumber: