Banyak Desa di Seluma Diadukan ke Jaksa
jaksa saat jumpa pers,--
SELEBAR - Press Realese capaian kinerja Kejaksaan Negeri Tais tahun 2022. bertempat di ruang pertemuan Kejari, Selasa, (27/12).
Laporan ini sebagai wujud Kejaksaan Negeri Tais merupakan bagian dari masyarakat dan sebagai upaya bersama masyarakat untuk menegakkan hukum di bumi Serasan seijoan. Dalam konferensi pers itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tais Wuriadhi Paramita didampingi para kasi menjelaskan, Kejaksaan Negeri TAIS memiliki perangkat kerja yang terbagi dalam bidang pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, serta intelejen.
Dalam Press Realese Wuriadhi Paramita menjelaskan dari 182 Desa di Kabupaten Seluma dalam pengelolaan dana desa memang banyak pengaduan yang disampaikan ke Kejari Tais, akan tetapi dari Kejari Tais tidak langsung menerima laporan tersebut karena masih akan dilakukan pembinaan.
" Ada beberapa desa yang dilaporkan ke Kejari Tais, kami bekerjasama dengan stakeholder dilingkungan Pemda Kabupaten Seluma, DPMD dan Inspektorat dalam menangani laporan perealisasian dana desa. Kalau dalam laporan terbukti ada yang fiktif kita bersama Inspektorat akan melakukan audit" kata Wuriadhi.
Lanjutnya, untuk beberapa desa yang ada di Seluma pihak Kejari Tais belum bisa menjelaskan secara rinci. Kalaupun ada laporan pengaduan pihak Kejari akan melakukan pemeriksaan juga kepada yang mengadu.
" Kami tidak mahu ditumpangi oleh oknum yang mempunyai kepentingan saat melaporkan suatu kasus, apalagi ada yang melaporkan dengan kertas satu lembar tanpa diikuti bukti yang cukup itu adalah laporan bodong. Kalau yang melaporkan ke Kejari pasti ada" sampai Wuriadhi.(ndo)
Sumber: