Ahli Waris Korban Kecelakaan PT SBS, Terima Santunan BPJS

 Ahli Waris Korban Kecelakaan PT SBS, Terima Santunan BPJS

Bupati BS kunjungi SBS--

 

BENGKULU SELATAN - Istri dari Muslimin (38) warga Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambosai Utara Kabupaten Rokan Hulu dan istri dari Iswandi (44) warga Selipi Desa Padang Serasan Kecamatan Pino Raya Kabupaten BS menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kedunya menerima santuanan akibat suaminya meninggal dunia pada insiden kecelakaan kerja.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) BS Edi Susanto, SH membenarkan Santuan berupa uang tunai dan sudah disalurkan ke pihak ahli waris. Untuk ahli waris korban Muslimin (38) mendapatkan santunan sebesar Rp 230,5 Juta. Sedangkan, untuk ahli waris Iswandi (44) mendapatkan santunan sebesar Rp 298,3 juta penerima istri. 

 

"Dengan telah disalurkan santunan tersebut, diharapkan dapat membantu biaya kedua ahli waris pasca suaminya meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,"ungkap Edi 

 

Dikatakan Edi, santunan kedua ahli waris secara simbolis telah disalurkan bulan Desember 2022 ini. Dua orang ahli waris ini bisa menerima manfaat atas keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Sebelumnya, sambung Edi telah memberikan teguran keras ke pihak manajemen PT. SBS pasca insiden ledakan yang menewaskan dua pekerjanya. Hal ini bertujuan untuk memberi efek jera kepada perusahaan agar bisa mengevaluasi sistem kerja karyawan. Sehingga, ke depan tidak ada lagi kejadian yang sampai membahayakan keselamatan para pekerja.

 

"Surat Peringatan (SP) teguran sudah kami layangkan ke manajemen perusahaan supaya pihak perusahaan bisa mengevaluasi sistem kerja karyawan. Sebab, keselamatan kerja harus diutamakan dalam setiap perusahaan,"pungkas Edi.

 

Bupati BS Gusnan Mulyadi,SE.MM sudah menjadi keharusan membayar kewajiban bagi karyawan tertiban musibah.

 

"Keselamatan kerja diutamakan dan pihak perushan harus evaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang,"pesan Bupati.

 

Sekedar mengingatkan insiden ledak pipa sterilizer atau mesin rebusan milik PT. SBS terjadi pada Jumat (21/10/2022) lalu sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden ini menyebabkan dua karyawan sedang berkerja Muslimin (38) dan Iswandi (44) meninggal dunia.(yes)

Sumber: