BENGKULU - Usai ditetapkan sebagai provinsi dalam pelayanan kesehatan untuk semua atau mencapai Cakupan semesta Jaminan Kesehatan/ Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan,
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta informasi ini tersampaikan dengan baik kepada seluruh masyarakat di 9 kabupaten 1 kota se-Provinsi Bengkulu.
Sehingga Dikatakan Rohidin, jika ada masyarakat Bengkulu yang hendak berobat baik ke Puskesmas ataupun harus dirujuk ke rumah sakit ataupun ke klinik pengobatan dokter yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka warga bersangkutan wajib mendapatkan pelayanan kesehatan sebaik mungkin.
"Walaupun dalam kondisi tersebut warga yang bersangkutan belum memiliki BPJS Kesehatan, sudah memiliki BPJS Kesehatan tapi menunggak ataupun terkendala hal apapun. Dengan syarat menunjukkan NIK dan berstatus warga Bengkulu, maka yang bersangkutan berhak dilayani sebaik mungkin," tegas Gubernur Rohidin.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu Utara Yurman Hamedi menyambut baik terlaksananya program UHC BPJS Kesehatan Provinsi Bengkulu dan program-program strategis Gubernur dan Wagub Bengkulu lainnya.
Sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bengkulu semakin maksimal dan tidak ada lagi masyarakat Bengkulu yang tidak terlayani BPJS Kesehatan. Selain itu program PSN bagi masyarakat.
"Saya sampaikan terima kasih kepada
Gubernur Bengkulu dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu atas program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat," ungkapnya.(Ken)