Seriusi pemotongan BPNT, Polres Seluma akan Gelar Perkara

Seriusi pemotongan BPNT, Polres Seluma akan Gelar Perkara

Kapolres Seluma--

 

SELEBAR - Penanganan dugaan penyimpangan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako kepada KPM Kabupaten Seluma, masih ditangani oleh penyidik Unit tindak pidana korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Seluma. Polres Seluma masih akan menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan dalam proses penyelidikan masih masih dilakukan.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, dalam proses penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya. Pihak penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk dari saksi ahli. Yakni dari pihak Kementerian Sosial RI.

Sehingga dalam waktu dekat, pihaknya merencanakan akan melaksanakan gelar perkara. Untuk menentukan ada atau tidak perbuatan tindak pidana korupsi dan orang yang paling bertanggungjawab atau tersangka dalam dugaan kasus tersebut. 

 

"Sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2019. Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, kami lakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pidana," sampainya.

 

Saat ditanya terkait dengan ada atau tidaknya yang mengkoordinir di dalam penyaluran Bansos program BPNT tersebut. Hingga saat ini pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Seluma masih enggan untuk menyampaikan tekait dengan hal tersebut.

 

"Kalau yang mengkoordinir segala macam, saya tidak bisa tampilkan. Nanti setelah gelar perkara," tegasnya.

 

Dimana diketahui, jika di dalam penanganan perkara tersebut. Pihak Sat Reskrim Polres Seluma sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Diantaranya, Kelurga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, dari Kabid Penanganan Parkir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Seluma, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Seluma Selatan. Serta distributor dan saksi-saksi lainnya. Dalam rangka melengkapi berkas perkara dugaan penyimpangan dalam penyaluran.

 

Penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bansos BPNT tersebut. Penyidik memastikan, dalam penyelidikan baru dilakukan di wilayah Kecamatan Seluma Selatan. Hal tersebut dikarenakan berdasarkan laporan yang diterima, namun tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain jika ditemukan hal yang sama.(ctr)

 

Sumber: