Surati Polres, Inspektorat Minta Bantuan Tenaga Ahli
Marah Halim Kepala Inspektorat Seluma--
PEMATANG AUR - Usai turun ke lapangan di dalam melakukan audit Investigasi ke Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo. Di dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 hingga tahun 2021 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Nanti Agung.
Inspektorat Kabupaten Seluma kembali melayangkan surat ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Yakni, untuk meminta bantuan kepada pihak Kepolisian Polres Seluma untuk meminta bantuan Tenaga Ahli di dalam proses audit yang masih dilakukan oleh tim auditor Inspektorat Kabupaten Seluma.
"Kita sudah menyurati pihak Kepolisian Polres Seluma, meminta pihak Kepolisian untuk bantuan tenaga ahli," sampai Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim, SP MP MSi MAk saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dijelaskan Marah Halim, jika di dalam audit investigasi dalam pengelolaan anggaran DD Desa Nanti Agung. Dari adanya laporan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya diterima oleh Inspektorat Kabupaten Seluma. Tim audit dari Inspektorat Kabupaten Seluma telah turun ke lapangan, untuk melakukan pengumpulan data dan melakukan cek fisik di lapangan.
Pengaduan masyarakat sebelumnya telah disampaikan ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Sebelum akhirnya pihak Kepolisian Polres Seluma melimpahkan ke pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Untuk melakukan audit.
"Hanya karena kita tidak ada tim ahli, kita meminta tim ahli dari perguruan tinggi melalui Polres, untuk mendampingi kami. Sebenarnya kami sudah ada audit, tetapi belum adanya sertifikasi," terangnya.
Marah Halim juga menambahkan, jika di dalam proses audit Investigasi yang akan dilakukan. Tim audit Investigasi bersama dengan tim ahli masih akan turun ke lapangan. Untuk melakukan cek fisik di dalam pengelolaan anggaran DD yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Nanti Agung. "Mudah-mudahan pertengahan Desember ini, sudah keluar hasilnya," pungkasnya.
Diketahui jika kasus dugaan penyelewengan program DD Desa Nanti pada anggaran 2000 dan 2021 yang lalu. Dimana, salah satu item pekerjaan yang diduga fiktif dilakukan yakni. Terkait dengan pengadaan alat penanggulangan covid-19 tahun 2020, pembangunan badan jalan baru, pembangunan jembatan gantung. Serta dugaan Mark Up pengadaan lampu jalan.(ctr)
Sumber: