13 Pelamar PPK Namanya Tercantum Dalam Sipol

 13 Pelamar PPK Namanya Tercantum Dalam Sipol

Komisioner KPU Seluma Arinanda, saat memaparkan perubahan kursi di DPRD Seluma kemarin di KPU--

 

PEMATANG AUR - Sampai dengan kemarin jumlah pelamar Paniitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma sudah sebanyak 461 orang yang meliputi 242 pelamar laki-laki, 159 pelamar perempuan, dan ada 60 pelamar yang berstatus mengisi biodata dan dari seluruh pelamar yang paling banyak berasal dari Kecamatan Air Periukan yaitu sebanyak 43 orang.

Dari seluruh pelamar tersebut ada 13 pelamar yang namanya tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol).

Mereka tetap bisa mendaftar sebagai anggota badan ad hoc untuk Pemilu 2024 tersebut setelah menyampaikan tanggapan masyarakat ke help desk, dan sudah membuat surat pernyataan bahwa mereka merasa tidak pernah ikut atau meminta agar namanya dimasukan dalam Sipol.

"Ada 13 pelamar yang namanya tercantum dalam Sipol. Masih tetap bisa ikut, mereka dapat melakukan tanggapan masyarakat kepada help desk di KPU Kabupaten Seluma. Kemudian yang menjadi perhatian kami antara dimasukan dalam Partai Politik Sipol dengan yang sengaja masuk sebagai anggota Parpol jelas berbeda," kata Ketua KPU Kabupaten Seluma Sarjan Effendi, SE, M.Ak didampingi komisioner Henri Arianda, SP, kemarin.

Disampaikannya juga bagi yang pernah masuk sebagai anggota maupun pengurus Parpol, lima tahun setelah mengundurkan diri dari kepengurusan baru bisa ikut melamar menjadi badan  ad hoc.

Kemudian disampaikannya Komisi Pemilihan Umum harus benar-benar memastikan seluruh penyelenggara ad hoc tidak berafiliasi dengan partai politik tertentu. Sehingga proses Pemilu pada tahun  2024 nanti dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Sementara itu untuk pendaftaran PPK menggunakan aplikasi Siakba. Namun bagi masyarakat ataupun calon pelamar yang tidak bisa mengakses Siakba bisa langsung datang ke KPU.

Dan kemudian bagi yang sudah mengisi form pendaftaran di Siakba tetap harus menyampaikan berkas fisik ke KPU Seluma. Dan dijelaskannya, pada hari Sabtu dan Minggu KPU masih tetap akan menerima masyarakat yang hendak mendaftar sebagai PPK.(adt) 

 

Sumber: