Pemda Seluma Diminta Cek Reklamasi di PT BIL

Pemda Seluma Diminta Cek Reklamasi di PT BIL

Anggota DPRD Seluma Tenno--

 

PEMATANG AUR - PT Bara Indah Lestari (BIL) dikabarkan tidak beroperasi lagi. Sayangnya, PT BIL disampaikan hingga saat ini belum melakukan reklamasi di kawasan tambangnya.

Seharusnya sehubungan dengan sudah ada surat pemberitahun pemberhentian aktivitas tambang ke Pemda Seluma, PT BIL sudah harus terlebih dahulu melakukan reklamasi.

"Jika sudah menyampaikan surat pemberhentian maka seharusnya tidak lagi melakukan aktivitas dan berdasarkan peraturan Lingkungan Hidup (LH) harus dilakukan reklamasi dan bekas galian ditimbun dulu,” kata anggota DPRD Seluma, Tenno Heika S.Sos kepada wartawan, kemarin.

 

Ditegaskan juga, dalam hal ini pemerintah Kabupaten Seluma harus bertindak tegas. Mengingat saat ini kawasan tersebut berada di Kabupaten Seluma. Meski perizinan pertambangan berada di tangan pemerintah pusat. Namun izin lingkungan tidak terlepas dari pemerintah Kabupaten Seluma.

"Kita berharap ini transparansi jangan sampai kucing-kucingan seperti selama ini. Apa yang didapat dari keberadaan tambang ini, melainkan hanya kerusakan yang didapat," jelasnya.

 

Selain itu, Anggota DPRD Seluma ini juga berharap PT BIL maupun Cipta Selaras harus ada tindak lanjut. Pasalnya di lapangan masih ditemukan pengangkutan dengan mobil besar atas nama Cipta Selaras. Maka itu juga sebuah pelanggaran. Karena dalam perjanjian sebelumnya tidak ada menggunakan mobil besar melainkan menggunakan mobil kecil saja.

 

"Sekali lagi kita minta pemerintah Seluma untuk menindak lanjuti akan pertambangan karena ini jelas illegal. Jika memang ditake over silakan dan pemerintah Seluma harus mendapatkan akan manfaat dari take over ini," tutupnya.(adt)

Sumber: