Wujudkan Desa Berintegritasi, Anti Korupsi

Wujudkan Desa Berintegritasi, Anti Korupsi

Marah Halim Kepala Inspektorat Seluma--

 

PEMATANG AUR - Dari jumlah 182 desa yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Desa Sukasari Kecamatan Air Periukan dinobatkan menjadi salah satu desa yang mewakili Kabupaten Seluma ke tingkat Provinsi, sebagai desa anti korupsi. Hal tersebut dinilai oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma dengan pertimbangannya, dikarenakan Desa Sukasari memiliki terobosan terkait kemudahan dalam pelayanan publik, transparansi program dan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

 

"Untuk desa anti korupsi tingkat Provinsi Bengkulu perwakilan Kabupaten Seluma yang di usulkan adalah Desa Sukasari, ''sampai Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma Marah Halim, SP MP MSi MAk.

Dikatakannya, jika untuk desa anti korupsi tingkat Provinsi Bengkulu akan diikuti empat kabupaten.

Yakni Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong. Dimana untuk Kabupaten Seluma mengusulkan Desa Sukasari yang dinobatkan untuk mengikuti desa anti korupsi.

Dengan pertimbangan memiliki terobosan-terobosan terkait kemudahan dalam pelayanan publik, transparansi program dan dalam pengelolaan anggaran dana desa. Dimana, nantinya di dalam penilaian di tingkat Provinsi.

Nantinya akan melibatkan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu dan dari perguruan tinggi yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

 

"Dari pemantauan kami (Inspektorat) dan Dinas PMD pengelolaan nya bagus. Untuk dilombakan di tingkat Provinsi. Kita harapkan desa yang kita utus nanti dapat tampil dengan baik di tingkat Provinsi nantinya," terangnya.

Sementara itu, dari hasil audit reguler pembinaan pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 ini.

Dari jumlah 36 desa yang dijadikan sampel, hanya 3 desa yang dinobatkan sebagai desa tertib administrasi di dalam pengelolaan dana desa.

Tiga desa tersebut yakni, Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Desa Sengkuang Jaya Kecamatan Seluma Barat. Serta Desa Bukit Peninjauan Dua (BP II) Kecamatan Sukaraja.

 

"Menunggu dari tim yang telah dibentuk untuk jadwal nya. Kita masih menunggu jadwal," pungkasnya.(ctr)

Sumber: