APBD 2023 Seluma di Atas Rp1 T

 APBD 2023 Seluma di Atas Rp1 T

Ketua DPRD Seluma--

 

PEMATANG AUR - Tahun depan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma akan mengelola anggaran senilai Rp 1 Triliun lebih. Anggaran tersebut belum termasuk dengan kemungkinan bertambahnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah Provinsi Bengkulu. Kemungkinan untuk DBH akan ada penambahan anggaran senilai Rp10 milar lebih.

"Hari ini (kemarin) kita melaksanakan paripurna dengan agenda padangan terakhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan terakhir, seluruhnya menyetujui agar Raperda ini ditingkatkan menjadi Perda. Kemudian alhamdulillah kita ada kenaikan di angka Rp1 Triliun lebih dari tahun ini hanya Rp900 miliar. Namun kita berharap APBD yang kita bahas ini tidak terlepas dari RPJMD pak bupati," kata Nofi Eriyan Andesca, S.Sos ketua DPRD Kabupaten Seluma usai paripurna kemarin (14/11).

Kemudian dalam hal pelaksanaan APBD 2023, DPRD sangat berharap agar tidak ada kegiatan di OPD yang di luar kesepakatan bersama.

"Dalam artian kesepakatan bersama ini tidak dikangkangi. Ini sudah menjadi catatan dan kita berharap agar tidak ada kegiatan yang dilaksanakan di luar kesepakatan bersama DPRD. Untuk DBH informasi dari DPRD Provinsi Bengkulu akan segera turun termasuk juga dengan DBH triwulan ketiga yang kemungkinan akan disalurkan. Untuk OPD yang kegiatannya belum terakomodir maka nanti bisa diakomodir melalui DBH," sambung Nofi.

Untuk memastikan agar kegiatan di OPD sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD, disampaikan Nofi saat ini seluruh kegiatan sudah masuk dalam arsip yang dipegang oleh masing-masing anggota Banggar. "Pastinya kegiatan-kegiatan OPD sudah masuk dalam arsip yang dipegang masing-masing anggota Banggar. Kalaupun nanti ada penambahan DBH, OPD masih ada peluang untuk mengakomodir kegiatannya setelah dilakukan evaluasi oleh gubernur," jelasnya.

Setelah evaluasi gubernur disampaikan oleh Nofi bakal ada rujukan-rujukan dari gubernur dan akan dilakukan perubahan. Namun tidak akan dilakukan paripurna lagi, TAPD bersama Banggar akan membahas ulang terkait dengan penambahan ataupun rujukan dari hasil evaluasi gubernur.(adt)

 

Sumber: