Rehabilitasi Kantor Bupati Seluma Rp1,3 Miliar Dikritik, Dinilai Tak Sesuai Inpres Efisiensi Anggaran

Rehabilitasi Kantor Bupati Seluma Rp1,3 Miliar Dikritik, Dinilai Tak Sesuai Inpres Efisiensi Anggaran

Perehaban kantor Bupati Seluma--

 

 

PEMATANG AUR – Pemerintah Kabupaten Seluma saat ini tengah melaksanakan proyek rehabilitasi Kantor Bupati Seluma dengan anggaran sebesar Rp1.371.000.000 (satu miliar tiga ratus tujuh puluh satu juta rupiah).

 

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek, kegiatan rehabilitasi dimulai pada 12 September 2025 dan ditargetkan selesai pada 25 Desember 2025. Namun, proyek tersebut menuai berbagai kritikan dari sejumlah tokoh di Kabupaten Seluma.

 

Salah satu kritik datang dari Anggota DPRD Seluma dari Partai Gerindra, Zetman, SE. Ia menilai proyek rehabilitasi tersebut bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

 

“Inpres itu jelas menekankan agar anggaran difokuskan pada kegiatan yang benar-benar penting dan berdampak langsung pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. Termasuk menekan pengeluaran untuk hal-hal seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial,” ujar Zetman, Jumat (10/10).

 

Menurutnya, dengan kondisi keuangan daerah yang sedang menuntut efisiensi, rehabilitasi kantor bupati dianggap belum mendesak.

 

“Nilainya fantastis. Menurut saya, di tengah efisiensi anggaran, rehab kantor bupati ini masih kurang tepat. Masih banyak kebutuhan lain yang lebih penting, seperti perbaikan jalan-jalan rusak di daerah empat ulu. Lagi pula, seingat saya sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar), proyek ini tidak pernah dibahas dalam rapat Banggar,” tegasnya.

 

Sumber: