Penyusunan Raperda RTRW Seluma Disebut PKS Cacat Hukum, Tak Libatkan Partisipasi Masyarakat!

 Penyusunan Raperda RTRW Seluma Disebut PKS  Cacat Hukum, Tak Libatkan Partisipasi Masyarakat!

Anggota DPRD Seluma dari PKS--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma satu-satunya yang menolak untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTW). 

 

BACA JUGA:Green Force Run 2025 Sukses Hadirkan 5 Ribu Pelari, Separuhnya dari Luar Surabaya

BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Transformasi, BRI Luncurkan BRIvolution Initiatives Phase 1

Ada banyak poin yang menjadi alasan PKS enggan menyetujui Raperda tersebut. Salah satunya, tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Raperda tersebut. 

 

PKS juga menilai Raperda yang sudah disetujui tersebut cacat. Raperda RTRW tidak disebarluaskan melalui informasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012. Sehingga hal ini berpotensi membuat masyarakat tidak mengetahui penetapan wilayah sesuai dengan Raperda RTRW.

Selain itu di dalam Raperda juga tidak jelaskan secara spesifik apa sanksi bagi oknum kelompok ataupun golongan apabila melanggara Perda RTRW.

"Dalam pendapat akhir PKS kami sudah sampaikan ada tujuh unsur dan ada sepuluh catatan yang membuat kami menolak Raperda ini ditingkatkan menjadi Perda," kata juru bicara fraksi PKS Hj Yusnaini.

 

Meski PKS menolak, apabila memang Raperda ini nanti disetujui untuk ditingkatkan menjadi Perda maka tentunya dalam hal tersebut PKS akan patuh dan menghormati Perda. "Mungkin kami satu-satunya yang menolak. Namun dengan kesepakatan ini kami juga menghargai kemudian menghormati keputusan ini dan siap untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Perda ini," tutupnya.

Seperti yang dikabarkan, akhirnya Pemkab Seluma dan DPRD Seluma sepakat mengesahkan Raperda RTRW menjadi perda. Pengesahan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap Raperda RTRW yang dipimpin oleh Waka I DPRD Seluma Sugeng Zonrio dan dihadiri oleh Bupati Seluma Teddy Rahman.

 

Sumber:

Berita Terkait