Anggaran Perjalanan Dinas OPD Minim

 Anggaran Perjalanan Dinas OPD Minim

Ulil Umidi, Waka DPRD Seluma--

 

 

PEMATANG AUR - Saat ini pembahasan anggaran APBD Kabupaten Seluma tahun 2023 masih berlangsung. Namun DPRD Seluma menyayangkan terkait minimnya anggaran yang diplot di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan beberapa OPD nyaris hanya dianggarkan untuk pembayaran gaji serta operasional kantor saja.

Sedangkan anggaran lainnya tidak disiapkan. Menurut Waka II DPRD Seluma Ulil Umidi menyampaikan idealnya ada lima kali perjalanan dinas yang harus dilakukan oleh OPD untuk melakukan upaya lobi anggaran di kementerian terkait.

Dikatakannya seharusnya setiap OPD diberikan keleluasan. Dengan lima kali perjalanan dinas dalam satu tahun tersebut untuk tujuan koordinasi ke Kementrian akan lebih maksimal.

"Anggaran untuk melobi anggaran ke pusat tidak ada. Jadi bagaimana dinas mau maksimal mencari dana. Seharusnya OPD aktif mencari anggaran sampai ke pusat. Sehingga bisa ditarik ke daerah," kata Ulil, kemarin.

Menurutnya, tahun depan tentunya setiap kementrian memiliki anggaran yang bisa dikucurkan ke pemerintah daerah. Nah, jika tidak diajukan atau jemput bola. Maka mustahil anggaran akan mengalir ke daerah. "Kami mendorong agar OPD tahun depan bisa lebih aktif. Untuk mencari dana ke kementrian. Sehingga tidak hanya terpaku dengan anggaran yang sudah diplot di APBD. Namun untuk melobi anggaran jelas butuh biaya operasional," tegas Ulil kepada wartawan.

DPRD meminta kepada TAPD untuk memperhatikan masalah anggaran di OPD ini. Sehingga kinerja OPD juga bisa lebih maksimal lagi. Karena OPD merupakan ujung tombak pelaksana program pemerintah daerah.

 

"Dalam waktu setahun, bahkan ada yang hanya sekali melakukan kunjungan ke kementrian. Sehingga bagaimana lobi anggaran bisa maksimal. Kami minta TAPD untuk bisa memperhatikan hal ini," tegasnya.

Ulil mengatakan saat ini memang Pemkab Seluma sedang melaksanakan program pembangunan fisik. Namun pembangunan nonfisik juga harus dilaksanakan serta diseimbangkan oleh pemerintah daerah. 

Sementara itu, untuk pembahasan RAPBD 2023 sendiri saat ini masih terjadi defisit anggaran sebesar Rp 56 miliar. Sehingga Banggar dan TAPD masih membahas lebih lanjut. Untuk bisa mencari solusi bagaimana menambal defisit anggaran yang cukup besar. (adt)

 

Sumber: