Dalam Dakwaan, Hendra Kurniawan Bongkar Bentuk Pelecehan Brigadir J pada Putri Candrawathi
ferdy sambo memeluk istrinya yang menangis--
RADARSELUMAONLINE.COM-- Jelang persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, terdapat surat dakwaan Hendra Kurniawan yang menceritakan bentuk pelecehan yang diduga dialami Putri Candrawathi.
Bentuk pelecehan yang diduga dilakukan mendiang Brigadir J terhadap Putri Candrawathi dijelaskan Brigjen Hendra Kurniawan dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang menceritakan rekayasa skenario Ferdy Sambo, Kamis 13 Oktober 2022.
Dalam keterangannya, Hendra Kurniawan memberikan kesaksian versi dirinya mengenai motif pembunuhan Brigadir J, menurut cerita Ferdy Sambo dan Benny Ali yang pernah bertugas di Dirlantas Polda Bengkulu.
Brigadir J tewas usai ditembak oleh Bhadara E dan juga diduga eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Dalam SIPP PN Jaksel itu, pasca penembakan Brigadir J itu, disebut bahwa Ferdy Sambo menghubungi anak buahnya, eks Karo Provos Propam Polri Brigjen Benny Ali dan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Kedua anggota polri inilah yang menjadi saksi pertama di luar ajudan dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Terkhusus Benny Ali, kata Hendra Kurniawan, merupakan polisi pertama yang mendengar kesaksian dan keterangan Putri Candrawathi bahwa dirinya menjadi korban pelecehan.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya.
"Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo kemudian menindaklanjutinya dengan menjumpai Benny Ali yang telah datang terlebih dahulu sebelum Maghrib di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto (Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri)," terang kronologi versi Hendra Kurniawan yang merupakan rekayasa skenario Ferdy Sambo.
Hendra Kurniawan mendengar dari Benny Ali dan mengatakan bahwa peristiwa penembakan Brigadir J berawal dari pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
"Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali 'Pelecehannya seperti apa...' kata Benny Ali menjelaskan kepada Hendra Kurniawan bahwa Benny Ali sudah bertemu dengan Ibu Putri Candrawathi," kata Hendra.
Kata Hendra dari Benny Ali, Brigadir J disebut masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi yang tengah beristirahat dan disebut nekat melakukan perbuatan tak senonoh.
Hendra menyebutkan, posisi Putri Candrawathi saat itu sedang beristirahat dengan mengenakan pakaian tidur dengan atasan minim.
"Dimana telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali."
Hendra melanjutkan, kata Benny Ali, Brigadir J masuk tanpa seizin Putri.
Sejurus kemudian Brigadir J disebut merab-raba kaki Putri Candrawathi hingga menyentuh area vital. Putri pun terbangun dan berteriak.
"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," beber Hendra.
Seperti disinggung di awal, dari surat dakwaan yang menceritakan rekayasa skenario Ferdy Sambo itu, Hendra Kurniawan memenuhi panggilan atasannya itu di rumah dinas, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat ditemui, Ferdy Sambo pun menceritakan skenarionya, di mana pembunuhan Brigadir J karena motif pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Hendra lantas memastikan dan bertanya kepada eks Karo Provos Divisi Propam Polri Benny Ali, yang saat itu sama-sama berada di rumah dinas Ferdy Sambo.
Benny Ali disebut polisi pertama yang menjadi saksi cerita versi Putri Candrawathi mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang dan menceritkannya kepada Hendra.
Demikian bunyi kronologi dalam SIP Pengadilan Negeri Jaksel yang merupakan rekayasa skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.
Seperti diketahui, skenario yang dibuat Ferdy Sambo adalah adanya pelecehan Brigadir J terhadap Putri di Duren Tiga, hingga disebutkan terjadinya tembak menembak.
Skenario itu pun akhirnya terbantahkan penyidik setelah Ferdy Sambo mengakui perbuatannya pasca adanya pengakuan Bharada E.
Kendati begitu, Sambo tetap bersikeras jika istrinya adalah korban pelecehan dan itu katanya terjadi di Magelang.
Di persidangan mendatang, semua kesaksian para tersangka apa diuji dan dibuktikan di pengadilan dengan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik.
Sumber: