Verifikasi Administrasi Keanggotaan Parpol Rampung
Komisioner KPU Seluma--
PEMATANG AUR - Proses verifikasi terhadap keanggotaan Partai Politik (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma sudah dilakukan dan saat ini proses verifikasi administrasi sudah selesai. Ada 10.460 data keanggotaan dari 24 Parpol yang sudah dilakukan verifikasi administrasi.
"Untuk verifikasi administrasi keanggotaan Parpol sudah dilaksanakan. Dan sekarang sudah selesai. Saat ini kita tinggal menunggu proses perbaikan yang dilakukan oleh Parpol," kata Henri Arianda, SP Komisioner KPU Seluma, kemarin (26/8).
Untuk hasil verifikasi administrasi sendiri sudah diinput melalui Sipol. Selanjutnya apabila ada perbaikan maka Sipol yang akan melakukan menyampaikan ke Parpol. Perbaikan juga dilakukan oleh Parpol melalui Sistem Informasi Politik (Sipol).
"Sampai dengan saat ini sudah terpantau ada dua Parpol yang melakukan perbaikan yaitu PKS dan Perindo. Setelah proses perbaikan nanti maka tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual yang mana akan dilakukan verifikasi dengan mendatangi keanggotaan Parpol," jelasnya.
Seperti yang diketahui untuk di Kabupaten Seluma sendiri Parpol minimal harus memiliki keanggotaan itu sebanyak 214 orang. Apabila dalam verifikasi faktual nanti jumlah tersebut tidak tercapai maka Parpol dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) sebagai peserta Pemilu. Namun dalam hal ini Parpol masih tetap bisa melakukan perbaikan sehingga memenuhi syarat.
Selain itu juga Parpol juga harus memiliki sebaran di minimal di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, dan juga haru memiliki sekretariat di Kabupaten Seluma.(adt)
Sumber: